Rangkuman Materi USBN IPS SMP / MTs 2017 - 2018 - Bagian 4


31. Pengertian kreatif dan proses kreatifitas dalam tindakan ekonomi 

a. Pengertian kreativitas
Kreativitas adalah sebuah proses pemikiran (mental) yang memunculkan suatu gagasan, konsep ataupun ide baru dalam suatu bidang ataupun persoalan. Menurut John Kao, setiap manusia memiliki kemampuan kreatif yang mengagumkan dan kreativitas dapat diajarkan serta dipelajari (Jamming : The Art and Discipline in Bussines Creativity). Jadi kreatif adalah milik semua orang yang berniat dan berminat untuk kreatif.
Sedangkan kreativitas ekonomi dapat dipahami sebagai kemampuan untuk mengkombinasikan faktor-faktor produksi sehingga menghasilkan barang atau jasa yang bernilai baru baik dari segi sifat, bentuk, fungsi dan hal lainnya yang dapat diterima masyarakat sehingga bisa menjadi keuntungan ekonomis.

b. Parameter kreativitas
Kreativitas dapat terwujud dalam segala bidang kehidupan, dan kreativitas dapat diukur berdasarkan hasil yang terwujud dari proses kreatif tersebut. Karena itu kreativitas harus menghasilkan sesuatu, baik itu merupakan suatu pemecahan masalah maupun terwujud dalam suatu produk atau jasa.
Dari hal di atas maka suatu produk yang dianggap merupakan hasil dari proses kreatif harus memenuhi “syarat” produk kreatif. Beberapa kata kunci yang dapat digunakan sebagai parameter suatu produk bernilai kreatif adalah
1) Baru, yang dimaksudkan “baru” di sini tidak harus berwujud baru secara harfiah, tetapi bisa juga dianggap baru karena belum atau tidak terpikirkan oleh orang-orang di lingkungan tersebut. Contoh: penjual ayam goreng yang menambah menu ayam tulang lunak kriuk pedas sehingga berhasil melipatgandakan omzet usahanya. Menu tersebut dianggap baru di daerah tersebut padahal barangkali sudah ada di daerah lain.
2) Bermanfaat, suatu hasil dari proses kreatif dianggap kreatif jika mempunyai manfaat lebih dibandingkan produk sebelumnya.
3) Diterima publik, sebuah produk atau pemecahan masalah dianggap kreatif jika dapat diterima orang banyak.
4) Kombinasi, dapat mengkombinasikan faktor-faktor yang sudah ada menjadi suatu produk yang baru.
5) Pengembangan, produk kreatif tidak harus baru dari segi wujudnya, tetapi dapat juga berupa pengembangan dari produk yang sudah ada sehingga menjadi lebih bermanfaat bahkan bisa jadi mempunyai fungsi yang sama sekali baru.

c. Ciri-ciri orang kreatif
1) Mempunyai rasa ingin tahu yang besar.
2) Tidak malu bertanya hal yang tidak diketahuinya.
3) Selalu berusaha mencari ide dan jalan keluar terhadap suatu permasalahan.
4) Tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain.
5) Berani menyatakan gagasannya walaupun berbeda dengan kebanyakan orang.
6) Tidak pernah puas dengan prestasi yang sudah diperolehnya.
7) Mempunyai visi (pandangan) ke depan.
8) Mempunyai kebiasaan otodidak (belajar mandiri).
9) Mau belajar dari kegagalan.
10) Mau belajar dari pengalaman orang lain.

32. Ciri-ciri manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi yang bermoral 

a. Manusia sebagai makhluk sosial yang bermoral
Manusia sebagai makhluk sosial (homo socialis) yang bermoral adalah manusia merupakan makhluk bermasyarakat yang harus mematuhi nilai - nilai, norma, dan budaya, serta menjunjung tinggi kerjasama. Dengan demikian manusia pada hakikatnya senang bergaul dan bekerjasama dengan manusia lainya.
Ciri-Ciri Manusia Sebagai Makhluk Sosial yang Bermoral
1) Berusaha melaksanakan pengendalian diri atau Inhibisi. Contoh : Tidak bermain saat pelajaran berlangsung, Memperhatikan guru saat menjelaskan, datang tepat waktu ke sekolah.
2) Berusaha melaksanakan serta senang bekerjasama dan salinng menolong dengan sesama anggota masyarakat. Contoh : Menjaga kebersihan di lingkungan manapun, Belajar kelompok, Bekerja bakti dilingkungan rumah maupun sekolah.

b. Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi yang Bermoral (homo economicus)
Manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus) adalah manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya yang bersifat rasional dan tidak pernah puas.
Ciri-Ciri Makhluk Ekonomi yang Bermoral
1) Berusaha melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan.
2) Dalam tindakannya untuk memenuhi kebutuhan hendaknya mengetahui faktor moral
3) Dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan, manusia memerlukan kerjasama dengan pihak lain.
4) Taat kepada norma agama dan hukum yang berlaku
5) Berlaku jujur dalam setiap kegiatannya
6) Selalu menjaga kelestarian alam

33. Peranan dan tujuan keberadaan 3 sektor usaha formal (BUMN, BUMS, Koperasi) 

a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN, sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu:
1) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang dipimpin oleh seorang kepala yang berstatus pegawai negeri sipil.
Ciri-ciri perjan:
a) Bertujuan untuk melayani masyarakat
b) Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
c) Merupakan bagian dari departemen pemerintah
d) Memperoleh fasilitas negara
e) Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan.
Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut.

2) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencari keuntungan.
Ciri-ciri PERUM:
a) Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas.
b) Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU.
c) Bergerak di bidang usaha yang vital.
d) Berada di bawah pimpinan dewan direksi.
e) Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri.
f) Mempuyai nama dan kekayaan sendiri yang dipisahkan dari kekayaan negara.
g) Diatur secara perdata.
h) Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah.
i) Contoh PERUM:
(1) PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia/DAMRI.
(2) PERUM Peruri/PNRI.
(3) PERUM Perumahan umum Nasional.
(4) PERUM Pegadaian.
(5) Perum Perhutani.

3) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencari laba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
a) Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba.
b) Biasanya berbentuk PT.
c) Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain.
d) Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%).
e) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus.
f) Dipimpin dewan direksi.
g) Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta.
h) Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
(1) PT Pos Indonesia
(2) PT KAI (Kerta Api Indonesia)
(3) PT Pelni
(4) PT Perkebunan
(5) PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
(6) PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
(7) PT BTN (Bank Tabungan Negara)
(8) PT Telkom

Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:
1) BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksimal demi tercapainya kesejateraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
2) Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
3) Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak.
4) BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingga dapat membantu mengatasi pengangguran.
5) BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menambah pengasilan devisa bagi negara.
6) BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional.

b. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
1) Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara.
2) Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat.
3) Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor.
4) Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi.
5) Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran.
6) Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
7) Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan perusahaan perseorangan.

c. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
1) Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosial
2) Berperan serta secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

34. Hukum permintaan dan hukum penawaran 

a. Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

b. Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
a. perilaku/selera konsumen, 
b. ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, 
c. pendapatan/penghasilan konsumen, 
d. perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : 
a. biaya produksi dan teknologi yang digunakan, 
b. tujuan dari suatu Perusahaan, 
c. pajak, 
d. ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.

35. Arti Kerjasama ekonomi antarnegara 

Kerja sama ekonomi antarnegara merupakan kerja sama yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dengan melibatkan negara lain. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat berlangsung pada beberapa bidang, yaitu bidang perdagangan, teknis, dan keuangan.

36. Faktor-faktor penyebab terjadinya kerjasama ekonomi antarnegara 
a. Kerja sama antarnegara akibat adanya perbedaan
1) Perbedaan sumber daya alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan kerja sama dengan Negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.

2) Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut, sehingga mereka harus meemperolehnya dari negara-negara tropis.

3) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu Negara dengan negara lain tidak sama, Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan negara-negara berkembang dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

4) Perbedaan ideology
Perbedaan ideologi antar suatu wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.

b. Kerja sama antarnegara akibat adanya kesamaan
1) Kesamaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya beberapa Negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

2) Kesamaan keadaan wilayah
Kondisi geografis Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.

3) Kesamaan ideology
Negara-negara yang mempunyai kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam organisasi Nonblok.

4) Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam). yaitu kelompok organisasi negara-negara islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.

37. Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara 
a. Kerja sama bilateral, yakni kerja sama yang melibatkan dua negara. Contoh kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.

b. Kerja sama multilateral, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa/banyak negara. Contoh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerja sama ini antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa.

c. Kerja sama regional, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan. Contohnya ASEAN/Association of South East Asian Nations (Kerja sama antar bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara), Liga Arab (kerja sama antar bangsa-bangsa arab).
Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersama baik dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional antara lain ASEAN dan Liga Arab.

39. Badan-badan kerjasama ekonomi yang bersifat regional 

a. ASEAN
Association South Of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Saat ini ASEAN beranggotakan sepuluh negara.
Tujuan utama ASEAN dalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Pada tahun 1992 beberapa negara anggota ASEAN melalui kepala negara sepakat untuk menggalakkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dalam perkembangannya, kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produk-produk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Hal ini dipertegas dengan penandatanganan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint oleh pemimpin negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015.

b. APEC
Negara-negara di kawasan Asia Pasifik membentuk kerja sama ekonomi pada bulan November 1989 di Canberra, Australia. Kerja sama ini disebut Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.

c. EEC
European Economic Community (ECC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa negara Eropa Barat. Pada bulan Febuari 1992 MEE berubah menjadi Uni Eropa (European Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara anggota Uni Eropa, mulai tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang tunggal, yaitu euro.
MEE bertujuan menghilangkan hambatan perdagangan bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa, mempersatukan perekonomian ke dalam wilayah pemasaran bersama, memobilisasi potensi ekonomi, serta meningkatkan daya saing MEE dalam perekonoman global.

d. Colombo Plan 
Colombo Plan merupakan rencana kerja sama untuk mengembangkan ekonomi di Asia Selatan dan di Asia Tenggara. Colombo Plan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Asia Selatan dan di Asia Tenggara melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sama internasional.
Adapun bentuk-bentuk bantuan Colombo Plan adalah sebagai berikut.
1) Pinjaman dan sumbangan untuk proyek nasional.
2) Bahan makanan, pupuk, dan barang konsumsi.
3) Alat perlengkapan (mesin, alat transportasi, dan alat laboratorium).
4) Jasa tenaga ahli
5) Pendidikan dan latihan keterampilan.

e. NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA merupakan blok perdagangan di kawasan Amerika Utara (USA, Kanada, dan Meksiko) NAFTA akan melakukan perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara pada tahun 2010, di mana arus lalu lntas barang dagangan antara anggota bebas masuk tanpa hambatan/non tarif di kawasan NAFTA.

39. Badan-badan kerjasama ekonomi yang bersifat multilateral 

a. Bank Dunia
Didirikan atas dasar kesepakatan konferensi bretoon woods tanggal 27 Desember 1945. Bank dunia mulai beroperasi pada tanggal 25 Juni 1946 dengan tugasnya membantu negara-negara yang rusak akibat perang. Bank dunia memiliki tujuan antara lain:
1) Memberikan bantuan perbaikan dan pembangunan negara anggota
2) Mempromosikan penanaman modal swasta asing melalui pemberian pinjaman berkaitan penanaman modal swasta
3) Memproklamasikan pinjaman jangka panjang dalam perdagangan antarnegara dan menyeleksi program-program penting berkaitan dengan penanaman modal swasta

b. IMF (Intenational monetary fund)
Didirikan berdasarkan konferensi bretton woods, di new hampshare, amerika serikat yang berlangsung 1-22 juli 1944. Pembentukan ini dimaksudkanuntuk menata pembayaran internasional yang kacau akiat perang. Lembaga ini memberikan pinjaman dana untuk membantu masalah keuangan suatu negara.

Tujuan dibentuknya IMF:
1) Memajukan kerjasama moneter internasional
2) Memberikan kemudahan dalam pelaksanaan perdagangan antarnegara
3) Memelihara kestabilan perdagangan antarnegara
4) Menjaga perjanjian dan menghindari persaingan perdagangan yang tidak sehat
5) Menciptakan sistem pembayaran yang lancar dalam perdagangan antarnegara
6) Mengurangi hambatan perdagangan negara
7) Memberikan keyakinan kepada negara anggota melalui persediaan sumber dana.

c. ADB (asian development bank)
Berdiri pada tahun 1966 bertujuan mendukung perkembangan sosial dan ekonomi di kawasan asia dan Pasifik dan memberikan bantuan kepada negara Asia yang sedang melaksanankan pembangunan
Fungsi:
1) Memberikan pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan sosial
2) Memberikan bantuan teknik dan jasa konsultan pembangunan
3) Mendorong penanaman modal swasta dan modal pelaksanaan pembangunan
4) Menanggapi permintaan bantuan dari negara anggota

d. Ecosoc (economic and social council)
Badan dunia yang menangani masalah ekonomi dan sosial. Pertama kali melakukan pertemuan 23 januaei 1946 di Londong, Inggris.
Tugas:
1) Mengkoordinasi kegiatan ekonomi dan sosial PBB
2) Menampung isu-isu tentang hak asasi manusia (HAM)
3) Memfasilitasi kerjasama budaya dan pendidikan internasional

e. UNIDO (united nations industial development organization)
Badan dunia yang menangani masalah pembangunan industru di negara-negara berkembang yang akan memberi bantuan tekhnis, program latihan, penelitian, dan menyediakan informasi. Berdiri pada tanggal 24 juli 1967

f. OPEC (organization of the petroleum exporting countries)
Badan usaha yang beranggotakan negara-negara pengekspor minyak. Berdiri pada 14 september 1960 di Baghdad, Irak. Pada 1 september 1965 kantor sekreteriat di pindah ke Vienna, Austria.
Tujuan OPEC:
1) Mengatur produksi dan pemasaran minyak untuk menghindari dari persaingan tidak sehat
2) Memelihara kestabilan harga minyak mentah dunia
3) Menginfestasikan produksi minyak mentah dunia dalam upaya memenuhi kebutuhan dunia.

g. WTO (world trade organization)
Di bentuk pada 1 januari 1995 di Ganeva, Swiss. Dibentuk untuk menggantikan GAAT (General agreement on tariff and trade). Tujuan WTO dibentuk untuk mengurusi masalah perdagangan antarnegara

Tugas WTO:
1) Memantau penyelanggaraan perdagangan antarnegara
2) Mengevolusi kebijakan perdagangan nasional negara anggota
3) Menjadi forum negosiasi perdagangan dan menangani perselisihan perdagangan antarnegara
4) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan bagi negara-negara berkembang

h. OECD (Organization for economic coorperation and development)
Berdiri pada tahun 1961. Bergerak di bidang kerjasama ekonomi dan pembangunan yang bertujuan membentuk kerjasama ekonomi antarnegara anggota.

i. UNDP (united nations development programme)
Berdiri pada November 1945. Badan dunia dibawah PBB yang tugasnya memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan negara-negara berkembang.

40. Syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang 

a. Dapat diterima oleh masyarakat umum
b. Tidak berkurang nilainya/nilainya stabil
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak
d. Mudah dibawa dan disimpan
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
f. Memiliki satu kualitas saja
g. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan

No comments:

Post a Comment