Untuk Yang Penasaran Arti NIP PNS / ASN, Ini Penjelasannya

Bagi rekan PNS, tentu bukan hal yang baru untuk mengetahui arti dari Nomor Induk Pegawai (NIP) yang mereka miliki. Memang sejak beberapa tahun yang lalu, NIP yang semula hanya terdiri dari 9 digit telah berubah menjadi 18 digit. Sepertinya akan sangat sulit untuk menghapal 18 digit angka dibanding hanya dengan 9 digit angka. Tapi ternyata, untuk menghapal angka - angka tersebut relatif mudah. Mengapa? Karena angka - angka tersebut memuat informasi diri pribadi PNS yang bersangkutan.

Jika anda bukan PNS dan penasaran ingin tahu arti dari NIP para PNS, berikut penjelasannya.


Misal ada seorang PNS memiliki NIP : 19850217 200902 1 001


Arti dari nomor tersebut adalah :

  • Delapan angka di awal menunjukan identitas kelahiran : angka 1985 menunjukan tahun lahir, angka 02 menunjukan bulan lahir dan angka 17 menunjukan tanggal lahir, atau dengan kata lain PNS tersebut lahir pada 17 Februari 1985. 

  • Enam angka berikutnya menunjukan waktu pengangkatan : angka 2009 menunjukan tahun diangat, dan 02 menunjukan bulan diangkat, atau dengan kata lain PNS tersebut diangkat pada bulan Februari 2009.

  • Satu angka setelah waktu pengangkatan menjadi PNS adalah untuk menunjukan jenis kelamin dari PNS tersebut. Jika berjenis kelamin laki - laki maka diberi angka 1, sedangkan jika perempuan diberi angka 2. Contoh di atas menunjukan bahwa PNS tersebut berjenis kelamin laki - laki.

  • Tiga angka dibelakang menunjukan indeks atau nomor urut. Jika ada PNS yang memiliki identitas lahir dan waktu pengangkatan serta jenis kelamin yang sama, maka untuk membedakannya adalah tiga anga di belakang. Urutan angka tersebut didasarkan pada urutan abjad dari nama PNS yang bersangkutan. Contoh di atas 001 berarti bisa jadi tidak ada lagi PNS yang memiliki identitas yang sama atau nama PNS tersebut berawala abjad yang lebih awal dibanding PNS lainnya yang memiliki identitas yang sama.


Demikian informasi ringan tentang arti dari NIP seorang PNS. Semoga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment