Ayo Ikuti Penerimaan CPNS Melalui Pendidikan Kedinasan Mulai 9 April s.d 30 April 2018

Bagi siswa - siswi terbaik lulusan SMA atau sederajat, jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan. Mulai 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018 pendaftaran pendidikan kedinasan pada kementerian atau lembaga tersebut akan dibuka.



Melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pada tanggal 29/03/2018 di publikasikan surat dengan nomor : 239/S.SM.01.00/2018 tentang Penerimaan Calon Siswa/Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018.


Berdasarkan pengumuman tersebut diketahui bahwa terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan kementerian/lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut antara lain :
1. Kementerian Keuangan (PKN STAN)
2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
3. Badan Siber dan Sandi Negara (STSN)
4. Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
5. Badan Intelijen Negara (STIN)
6. Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA)
7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
8. Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).


Jika berminat menjadi taruna - taruni pada sekolah kedinasan di atas, segera persiapkan diri untuk melakukan pendaftaran pada waktu yang ditetapkan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Dengan demikian siapa pun yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi ini. 

Berdasarkan pengumuman yang sama diketahui bahwa calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan dinyatakan gugur.

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.


Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN.



Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.


Selanjutnya untuk pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu sesuai usulan Kementrian / Lembaga yang bersangkutan.


Untuk menghindari berbagai modus penipuan terkait penerimaan pendidikan kedinasan ini, KemenPANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penawaran jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. 

Untuk melihat secara lengkap isi surat edaran / pengumuman tersebut lihat di bawah ini :

Demikian informasi tentang Penerimaan CPNS melalui Pendidikan Kedinasan pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. Ayo silahkan daftarkan diri selagi ada kesempatan melalui https://sscndikdin.bkn.go.id mulai 9 s.d 30 April 2018.

Semoga bermanfaat ...

No comments:

Post a Comment