Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi Di Indonesia

Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan. Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh lembaga independen. 

Badan yang memiliki wewenang melakukan proses akreditasi untuk perguruan tinggi di Indonesia adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT merupakan satu - satunya badan akreditasi yang di akui oleh pemerintah Indonesia. BAN-PT berdiri pada tahun 1994 berlandaskan UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP Nmor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Fungsi utama BAN-PT menurut perundangan yang ada pada dasarnya adalah membantu menteri terkait dalam pelaksanaan satu kewajiban perundangan yaitu penilaian mutu perguruan tinggi.

Untuk melihat alur akreditasi serta instrumen secara lengkap yang digunakan silahkan kunjungi situs BAN-PT. Namun secara umum, akreditasi perguruan tinggi meliputi 5 hal sebagai berikut :

1. Kurikulum dari setiap program pendidikan
2. Jumlah dosen atau tenaga pendidik
3. Keadaan mahasiswa
4. Sarana dan prasarana pendidikan
5. Koordinasi pelaksanaan pendidikan
6. Kesiapan administrasi akademik, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga dari perguruan tinggi.

Hasil dari proses akreditasi biasanya adalah nilai akreditasi yang menunjukan kualitas mutu dari perguruan tinggi tersebut. Atau dengan kata lain semakin baik nilai akreditasi yang diperoleh, maka semakin baik pula mutu dari perguruan tinggi tersebut.

Secara umum nilai akreditasi adalah sebagai berikut :
1. Akreditasi A = 361 - 400
2. Akreditasi B = 301 - 360
3. Akreditasi C = 201 - 300

Akreditasi menjadi penting bagi calon mahasiswa untuk menentukan perguruan tinggi mana yang berkualitas dan akan dijadikan pilihan tempat studinya. 

Selanjutnya untuk memudahkan melihat nilai akreditasi perguruan tinggi, BAN-PT memberikan layanan secara online agar bisa mengecek status akreditasi dari sebuah perguruan tinggi melalui portal miliknya. Berikut langkah - langkah / cara mengecek status akreditasi perguruan tinggi melalui situs BAN-PT :

1. Kunjungi situs BAN-PT pada banpt.or.id
2. Untuk melihat akreditasi lembaga atau institusi silahkan pilih menu pada Direktori "Institusi" seperti gambar dibawah :

3. Untuk mencari perguruan yang dimaksud, silahkan ketikan nama perguruan tinggi tersebut seperti pada gambar di bawah :

4.  Pada contoh pencarian tersebut saya mencari status akreditasi dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan hasilnya perguruan tinggi ini telah terakreditasi A dengan nomor SK Akreditasi 2990/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016. Akreditasi tersebut berlaku sampai 20 Desember 2021.

Demikian cara mengecek status akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Semoga dengan mengetahui status akreditasi perguruan  tinggi yang dimaksud menjadikan dasar dalam penentuan perguruan tinggi yang dipilih.

Semoga bermanfaat


No comments:

Post a Comment